Praktisi Hukum Riyan Permana Putra: Pemprov dan DPRD Sumbar Diduga Abaikan Kewajiban Konstitusional terhadap Atlet Pelajar

Bukittinggi — Praktisi hukum dan Ketua Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya Sumatera Barat, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyoroti keras kondisi memprihatinkan yang dialami para atlet pelajar Sumatera Barat yang akan berlaga di ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVII/2025 di Jakarta, namun tidak mendapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah sebagaimana dilansir dari Harian Haluan.

Menurut Riyan yang juga merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi, hal tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab dalam memajukan olahraga nasional. Ia menilai, kegagalan Pemprov Sumbar dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dalam memfasilitasi atlet pelajar adalah cermin lemahnya manajemen pemerintahan dan perencanaan anggaran daerah.

“Atlet pelajar bukan sekadar peserta lomba, tetapi aset bangsa dan daerah. Ketika mereka dibiarkan menanggung sendiri biaya keberangkatan ke ajang nasional, maka negara melalui pemerintah daerah telah lalai menjalankan amanat konstitusi,” tegas Riyan di Bukittinggi, Minggu (20/10/2025).

Riyan menambahkan, UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan juga secara eksplisit menegaskan bahwa pembinaan dan pengembangan olahraga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai, alasan keterbatasan anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran atas kelalaian tersebut.

“Agenda seperti POPNAS itu bersifat nasional dan terjadwal jauh hari. Jika tidak masuk dalam prioritas APBD, berarti dari awal tidak ada kemauan politik (political will) untuk membina atlet pelajar,” ujarnya.

Selain itu, Riyan juga menilai DPRD Sumbar turut bertanggung jawab karena berperan dalam fungsi pengawasan dan penganggaran. Ia menyebut, sikap diam legislatif terhadap nasib atlet merupakan bentuk abainya wakil rakyat terhadap pembangunan sumber daya manusia muda.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan DPRD mestinya peka bahwa pembinaan atlet usia dini adalah investasi jangka panjang. Ketika atlet muda harus galang dana sendiri, itu bukan sekadar ironi, tapi bukti bahwa kebijakan publik kita gagal memuliakan prestasi,” tambahnya.

Riyan menyerukan agar Pemprov Sumbar segera mengambil langkah cepat menjelang keberangkatan atlet ke POPNAS, termasuk penyediaan biaya transportasi, akomodasi, serta perlengkapan tanding. Ia juga meminta agar Inspektorat Daerah melakukan audit terhadap perencanaan dan alokasi anggaran pembinaan olahraga, guna memastikan tidak terjadi kelalaian administratif.

“Pemerintah tidak boleh hanya hadir di podium ketika atlet menang, tetapi harus hadir sejak proses perjuangan mereka dimulai. Janji pembinaan tanpa dukungan nyata hanyalah slogan kosong,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *