Riyan Permana Putra sebut Tidak Ada Korupsi dan Tidak Ada Kenaikan PBB 300℅ di Masa Walikota Erman Safar
Bukittinggi – Terkait isu kenaikan PBB di Bukittinggi yang sampai 300% itu tidak benar kata Dr (cand). Riyan Permana Putra, SH, MH, CLOP, yang juga menjadi Ketua Tim Hukum/Advokasi Erman Safar – Heldo Aura serta Ketua Tim Hukum/Advokasi partai politik pendukung Erman Safar – Heldo Aura yang merupakan koalisi terbesar di Kota Bukittinggi dengan gabungan Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, PSI, Perindo, PBB, Garuda, Hanura, Gelora, Masyumi, dan Partai Buruh ini pada Senin, 18 November 2024.
“Yang ada adalah dimasa kepemimpinan Erman Safar tidak ada korupsi dan tidak benar kenaikkan PBB 300%, ini terungkap dalam debat kedua yang diselenggarakan KPU Bukittinggi di Hotel Monopoli, pada Sabtu, 16 November 2024 lalu,” sebut Riyan Permana Putra.
Saat debat kedua itu menurut Riyan Permana Putra Erman Safar mengungkapkan PBB ada yang turun, ada yang tetap dan ada yang naik, ini imbas kebijakan Pemerintah Pusat yakni karna terbitnya Pasal 13 Peraturan Pemerintah 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
“Walikota Erman Safar sendiri dalam kewenangannya menurut Riyan Permana Putra mensiasati agar tidak terlalu berimbas pada masyarakat, Wali Kota Erman Safae telah mengambil kebijakan hanya menggunakan NJOP hasil penilaian sebesar 20% dan ini merupakan batas terendah yang diperbolehkan oleh Pasal 13 Peraturan Pemerintah 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah,” jelasnya.
Namun, dalam debat kedua Erman Safar menurut Riyan Permana Putra menyebutkan tidak semua objek PBB mengalami kenaikan.
• 7.723 objek mengalami penurunan
• 457 objek tetap
• 2.807 naik kurang 20%
• 19.292 naik lebih 20%
“Jadi, tidak ada kenaikan 300%, kenaikan disiasati Walikota Erman Safar hanya menggunakan NJOP hasil penilaian sebesar 20% dan ini merupakan batas terendah yang diperbolehkan oleh Pasal 13 Peraturan Pemerintah 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah,” tegas Riyan Permana Putra.
Lalu dalam debat kedua yang diselenggarakan KPU Bukittinggi di Hotel Monopoli, pada Sabtu, 16 November 2024 lalu menurut Riyan Permana Putra terungkap dimasa kepemimpinan Erman Safar tidak ada korupsi. Ini dijelaskan oleh Heldo Aura pada debat kedua tersebut, tepatnya bisa dilihat di video debat live streaming pada akun Bang Wako yaitu pada jam kelima menit ke dua puluh sembilan.
“Tidak terjadi kasus-kasus (korupsi) di masa Erman Safar, adapun kasus-kasus korupsi terjadi pada pemerintahan sebelumnya, seperti kasus pengelolaan pasar. Jadi, dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kita tidak melibatkan kolega-kolega dalam proyek apa pun. Jadi, pemerintahan yang bersih itu profesional, jangan sesekali kita melibatkan orang terdekat, orang yang istilahnya ransanak awak, ransanak awak barasaki lo gitu lah. Jadi, berharap ke depan tata kelola pemerintahan yang ke depan adalah tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa anti korupsi, jan sampai korupsi ko melanda di nagari awak, jadi kalo dapek awak ko barasiah dalam pemerintah, ko ransanak awak jadi tersangka korupsi,” ungkap Heldo Aura dalam debat kedua yang diselenggarakan KPU Bukittinggi di Hotel Monopoli, pada Sabtu, 16 November 2024 lalu.
Riyan Permana Putra pun menjelaskan pada isu pemberantasan korupsi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Erman Safar – Heldo juga unggul menurut Riyan Permana Putra karna di masa kepemimpinan Erman Safar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan untuk pemerintah daerah di Sumatra Barat, Kota Bukittinggi menjadi daerah peringkat pertama yang mendapat capaian indeks pencegahan korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi dengan nilai 93,93.
Riyan Permana Putra juga mengungkapkan, apresiasi itu, diberikan oleh Direktorat Korsub wilayah I Sumatra Barat Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wawan Wardiana di Padang, Kamis, 12 Oktober 2023 lalu.(Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi – Agam)


