Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya Sumbar Beri Penghargaan kepada Nagari Malalak Selatan sebagai Nagari Sadar Hukum, Posbakum Teladan serta Peacemaker Justice Awards

Bukittinggi – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi bersama Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya Sumatera Barat memberikan tiga penghargaan sekaligus kepada Nagari Malalak Selatan, Kabupaten Agam, atas komitmen dan inovasinya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat nagari.

Penghargaan tersebut meliputi:

1. Nagari Sadar Hukum 2025,

2. Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Nagari Teladan, dan

3. Peacemaker Justice Awards yang diberikan secara khusus kepada Walinagari Malalak Selatan atas perannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara damai dan berkeadilan.

Ketua LBH Bukittinggi, Riyan Permana Putra, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap nagari yang berhasil menghadirkan pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat, sekaligus menjadi model penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan kearifan lokal.

“Nagari Malalak Selatan membuktikan bahwa kesadaran hukum tidak harus selalu datang dari kota besar. Justru dari nagari, nilai-nilai keadilan sosial dan musyawarah hidup kembali. Ini yang ingin kami apresiasi,” ujar Riyan, Jumat (17/10).

Sementara itu, Riyan Permana Putra, yang juga merupakan Ketua PAN Raya Sumatera Barat menambahkan bahwa keberadaan Posbakum Nagari Malalak Selatan menjadi contoh nyata penerapan konsep “Justice for All” atau keadilan untuk semua, karena telah aktif memberikan konsultasi hukum gratis dan pendampingan bagi warga yang membutuhkan.

Walinagari Malalak Selatan, Amir Koto Dt Marahindo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan nagari bukan hanya karena pemerintah nagari, tetapi juga berkat partisipasi masyarakat dan dukungan berbagai pihak termasuk LBH dan PAN Raya.

“Kami berkomitmen menjadikan hukum sebagai budaya hidup, bukan sekadar aturan di atas kertas,” ujarnya.

Dengan penghargaan ini, Nagari Malalak Selatan diharapkan menjadi role model nagari sadar hukum di Sumatera Barat dan menginspirasi nagari lain untuk mengembangkan layanan bantuan hukum yang inklusif dan berkeadilan sosial.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *